bulat.co.id -
Bid Propam Polda Riau hingga saat ini masih mendalami curhatan Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob
Polda Riau yang viral di media sosial instagram beberapa waktu lalu.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima di mutasi demosi, padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.
"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/6/23).
Terkait curhatan Bripka Andry yang mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Maggala bernama Kompol Petrus yang tengah heboh di media sosial tersebut, Kombes Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023 lalu.