bulat.co.id -Polda Riau bersama Polresta Dumai mengungkapjaringan
narkoba Internasional dalam jumlah banyak. Dalam kasus ini, sebanyak
169 kg sabu diamankan polisi. Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti11.712 butir pil ekstasi dan uang tunai Rp 3,3 miliar.
Untuk Polres Dumai, berhasil mengamankan sebanyak125 Kg sabu, sementara 44 Kg sabu lainnya diamankan Direktorat Reserse NarkobaPolda Riau. "Kita tidak henti hentinya untuk memberantas narkoba. Ditresnarkobadan Polres Dumai mengamankan sebanyak 169 Kg sabu. Ada juga pil ekstasi. Kitasita uang tunai Rp3,3 miliar hasil transaksi mereka," kata Kapolda Riau, IrjenM Iqbal didampingi Diresnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur Senin (12/6/23).
Dalam kasus ini, Polda Riau mengamankan 10tersangka. Mereka ada yang berperan sebagai pengedar dan ada yang menjemputbarang haram tersebut dari Malaysia. "Walau kita sudah sangat ketat untukmencegah peredaran narkoba, tapi tetap saja ada yang bisa lolos. Kita akanterus memberantas narkoba dan mengejar pelakunnya kemana pun. Kita akan seriusdalam menangani masalah ini," ungkapnya.
Iqbal pun mengapresiasi kerja keras Polres Dumaidan Dit Narkoba Polda Riau. Iqbal mengaku tak akan tinggal diam untuk terusmengusut peredaran narkoba yang masuk lewat Riau.
Baca Juga :Tiga Pekerja Terbakar Akibat Ledakan di Area Kerja Blok Rokan di Siak"Semua yang berprestasi akan kita berikan reward.Namun sebaliknya yang main-main juga akan kita tindak tegas, baik ke pelakuatau yang akan main-main," katanya.