bulat.co.id -Kasus
inses atau
persetubuhan ibu dan anak yang terjadi di
Bukit Tinggi,
Sumatera Barat (
Sumbar)menemukan fakta baru. Sang anak diketahui ternyata pecandu lem.
Saat ini, anakyang berusia 28 tahun tersebut sedang menjalani karantina di bawah pengawasaninstansi penerima wajib lapor (IPWL) Genggam Solidaritas dan Konselor AdiksiKementerian Sosial (Kemensos).
"Pelaku saat inisedang berada di bawah pengawasan kita. Pelaku awalnya dikarantina karenakecanduan lem," kata Ketua Sukendra, Sabtu (23/6/23).
Sukendramenyebutkan, fakta-fakta terkait skandal inses atau persetubuhan ibu dan anaktersebut terungkap setelah dilakukan asesmen melalui lisan dan tulisan selamamasa karantina.
Untuk menggaliinformasi itu, Sukendra menyebutkan pihaknya telah melakukan asesmen secaraberkala hingga lebih dari tiga kali. "Dari asesmen yang dilakukan secaraberulang, pelaku masih mengakui perbuatannya tersebut," ujarnya.
Berdasarkan halitu, Sukendra menarik kesimpulan penyimpangan seksual yang dilakukan pelakudengan ibunya dalam pengaruh zat adiktif dari lem.
Sementara itu,mengenai mental dari pelaku skandal inses atau persetubuhan ibu dan anak itusendiri, Sukendra mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, kejiwaanpelaku memang sedikit terganggu.
"Secara kejiwaan,terlihat sudah mulai terganggu. Itu karena sudah mengkonsumsi lem sejak dudukdi bangku SMP," kata Sukendra.
Saat ini, katanya,pelaku sulit menerima informasi dan menganalisis perintah yang diberikan.Bahkan menurut Sukendra, informasi sederhana yang diberikan kepada pelaku,tidak dapat dilaksanakan dengan maksimal.
"Dia sudah 7 bulankita karantina, setiap hari kita berikan perintah yang sama secara berulang, tidakada yang mampu dikerjakan," jelasnya.
Kendati demikian,hingga saat ini, keterangan tersebut masih berdasarkan keterangan dari pihakanak. Sukendra dan Genggam Solidaritas belum menerima keterangan dari pihakkeluarga mengenai skandal yang menghebohkan masyarakat Bukit Tinggi itu.
Sebelumnya, kasusinses atau persetubuhan ibu dan anak diungkapkan Wali Kota Bukit Tinggi,Erman Safar, Rabu (21/6/23). Kejadian itu terjadi saat anak masih menduduki SMAhingga kini berusia 28 tahun. Sementara ibunya saat ini berumur 51 tahun.Namun, keduanya sudah dikarantina sejak lima bulan yang lalu.
Mirisnya, ErmanSafar menyebut penyimpangan seksual itu terjadi di tengah keluarga utuh yangdikenal cukup agamis. (HM/bsc).