bulat.co.id -P.SIDIMPUAN| Kapolres Padangsidimpuan (Psp) AKBP Dudung Setyawan bersama Batalyon 123/RWlaksanakan konfrensi pers terkaithasilpenggerebekan
tempat peredaran narkoba di Wilkum
Polres Psp di Mako Batalyon,Jalan HT Rijal Nurdin, Kel. Padangmatinggi, Kec. Psp Selatan, Kota Psp, Selasa(12/9/2023) sore.
KapolresDudung menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula adanya penggerebekan danpengamanan oleh Batalyon 123/RW di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kel.Padangmatinggi, Kec. Psp Selatan, Kota Psp (pinggiran/bantaran sungai).
Baca Juga :28 Warga Padangsidimpuan Diringkus Petugas Saat Pesta Sabu"Adapun27 warga Kota Psp dan 1 warga Tapsel yang diamankan, yakni YS (34), RWH (21),RB (27), FK (35), AA (26), IHS (23), IL (30), DF (26), S (29), MS (30), HS(35), IS (30), HP (24), AH (18), FS (32), AM (40), RH (40), AH (21), AH (29),AB (41), AMH (29), MR (51), AH (21), FC (16), FJ (21), MHA (18) dan RSS, sertaAAP (24) satunya warga Tapsel," jelas Kapolres.
Daripengungkapan ini, sambung kapolres, turut diamankan barang bukti sabu seberat4,66 gram, timbangan elektronik 1 buah, bong (alat penghisap sabu-sabu) 10 buah,bungkusan plastik transparan pembungkus sabu-sabu 1 bungkus, Hp android 24 buah, Hp Nokia 1 buah, dompet 7buah, jam tangan 4 buah, tas pinggang 2 buah, uang, mancis, power bank 2 buah,tang pemutus 1 buah, obeng 2 buah dangunting2 buah.