bulat.co.id -Kasus pungli terhadap ratusan
Guru P3K yang di duga dilakukan oleh pihak
Dinas Pendidikan (Disdik) Padangsidimpuan (Psp) hingga saat ini masih terus diselidiki.
Plt Kajari Padangsidimpuan (Psp) Yunius Zega mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses dan telah ditangani oleh pihak kejaksaan.
"Kita masih proses hal tersebut dan kita inginkan full baket, full data. Sehingga dalam mengungkapkan persoalan ini benar-benar sesuai fakta yang ada dan terang benderang serta tidak ada yang terzolimi," ungkap Yunius Zega di Kantor Kejari Psp, Jalan Liem Kosong, Kota Psp, Senin (26/6/23).
Baca Juga :Ini Kata Kepala Ombudsman Sumut Terkait Pungli Guru P3K di Kota PadangsidimpuanLanjutnya, setelah full baket dan full data, pihaknya secara terbuka akan mengumumkan perkembangan penyelidikan kasus pungli Guru P3K yang diduga dilakukan Dinas Pendidikan Psp.
"Nanti kita akan lakukan konferensi pers terkait proses perkembangan dugaan pungli di Dinas Pendidikan Kota Psp. Kita terbuka dalam kasus ini," ujar Yunius.
Baca Juga :Beredar, Diduga Arahan ke 49 Guru P3K Sebelum Penuhi Undangan Kejari PadangsidimpuanSebelumnya, awak media mendapatkan undang dari Plt Kajari Psp, Yunius Zega. Undangan sebagai bentuk kordinasi antara penegak hukum dan rekan media dalam kasus dugaan pungli ratusan Guru P3K agar masalah pemberitaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.