bulat.co.id -MEDAN| Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)sistem zonasi dinilai Gubernur SumateraUtara (Gubsu) edy Rahmayadi, tidak objektif.
Karena itu, Gubernur Sumatera Utara,Edy Rahmayadi meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melakukan evaluasi kembali pelaksanaanPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tersebut.Edy Rahmayadi mengaku sudah berbicara dengan Presiden RI Joko Widodo danMendikbudristek, Nadiem Makarim tentang pelaksanaan PPDB system zonasi."Sudah tiga kali saya sudah ngomong, pertama sama Presiden, kedua samaMenteri Pendidikan, dan ketiga media," ujar Edy Rahmayadi, di Medan, Sabtu (22/7).Menurut Edy, sistem zonasi menghambat bagi siswa-siswa yang berprestasi karenaterkendala dan dibatasi oleh zonasi tersebut. "Infrastruktur di sana, di Medan berbeda.Tidak bisa zonasi, prioritas murid mana kita ajar, kalau di Jakarta, di ujung sama di tengah,infrastruktur sudah sama, guru sudah sama. Jadi, jangan disamakan daerah sudahmaju, dengan daerah sedang berusaha untuk maju," tegas Edy.Selain itu, ia menilai sistem zonasi tidak terlepas dari kecurangan. Sebab, banyak masyarakat pindahalamat demi memenuhi syarat zonasi untuk lulus sekolah yang diinginkan."Banyak diminta tolong dari masyarakat, agar anak-anaknya itu, diluluskandi sekolah mereka daftar dan diinginkan," sebutnya.Oleh karena itu, mantan Pangdam I Bukit Barisan ini memberikan solusipelaksanaan PPDB dikembalikan dengan melakukan seleksi tertulis. Kemudian,tidak dibatasi dengan zonasi. Sehingga terjadi seleksi secara alami."Kembali seperti dulu, sistem dan seleksi tes. sehingga seleksi alam.Sehingga motivasi anak itu, saya harus tes," ucapnya.Edy menjelaskan, pelaksanaan PPDB 2023di Sumatera Utara berjalan dengan lancar atau tidak ada masalah. Hanya sajabelum meratanya sarana dan prasarana pendidikan tersebut di Sumut. "Mengapa begitu,saya tidak berbicara provinsi lain. Sumut saya ini, 33 kabupaten/kota, jumlahguru daerah sana, tidak sama dengan jumlah guru di Medan," ujarnya. (dhan/ant)