bulat.co.id -SLEMEAN | Kebijakan sekolah 5 hari resmi diberlakukan di Kabupaten Sleman untuk jenjangpendidikan usia dini, SD, dan SMP.
Dengan kebijakan ini, DinasPendidikan (Disdik) Sleman juga menganjurkan agar sekolah membebaskan siswadari beban pekerjaan rumah (PR).
"Jadi PR itu kalaudipandang perlu juga baru dilakukan, angan sampai dengan 5 hari sekolah inimenjadikan beban bagi siswa jadi tambah berat," kata Kepala Disdik SlemanEry Widaryana kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).Ery melanjutkan, di Sleman memang belum adakebijakan khusus terkait peniadaan PR. Akan tetapi, pihaknya menganjurkan agarsekolah meniadakan PR sesuai amanat merdeka belajar.