bulat.co.id -Ribuan eks
karyawan pabrik sarung
PT. Pismatek Pekalongan, hingga kini masih terus menunggukejelasan pesangon dari perusahaannya.
Bahkan, untukmengejar hak-haknya, perwakilan dari eks karyawan dan pensiunan sejumlah 50orang ini pernah mendatangi kediaman Owner PT. Pismatex ke Surabaya pada Selasa(13/6/23) lalu.
Ketua PengurusUnit Pekerja Kesatuan Serikat Pekerja Nasional atau PUKKSPN PT Pismatex, Arif Rofiudin,Senin (19/6/23) menjelaskan, sedikitnyaada 460pensiunan karyawan dan 1627 karyawan yang di PHK akibatpailitperusahaan.
Baca Juga :Edarkan Pil Hexymer, Dua Orang Asal Aceh Digrebek Warga Gondang PemalangArif mejelaskan,kedatangan mereka ke Surabaya untuk menuntut hak pesangon dan pensiunan, dengantotal 68 Milyar. Dengan rincian, pensiunan yang belum terbayar sebesar 21Milyar rupiah dan uang pesangon sebesar 47 Milyar rupiah.
Daripertemuan tersebut, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, bahwa pihakOwner PT. Pismatex akan segera berkoordinasi dengan pihak Kurator yang tengahmenghitung kepailitan perusahaan, untuk memprioritaskan hak-hak karyawan.
Baca Juga :Tiga Desa di Mojokerto Krisis Air Bersih, 7.589 Warga Terdampak