bulat.co.id -DM (27) seorang perempuan wargaKelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah,diringkus Polres Pekalongan Kota. DM diringkus lantaran melakukan tindak
penipuan kepada banyak orang dengan mengaku bias menyembuhkan orang alias dukunpalsu, Sabtu ( 24/6/23).
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP ReckyRobertho melalui Kasatreskim AKP. Sumaryono mengatakan, peristiwa dukun palsuini terungkap saat korban yang pernah berobat kepada pelaku DM melaporkannya kepihak kepolisian setempat.
Baca Juga :Simpan Ganja Dalam Pipa Paralon, Seorang Pria Asal Aceh Diciduk Polisidi PekalonganAKP. Sumaryono menyebutkan, dalammenjalankan aksinya, DM sang dukun palsu meminta uang kepada korban denganalasan melakukan tirakatan atau ritual penyembuhan, sejak Juli 2022 hinggaSeptember 2022. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 140 juta.
Sementara itu, DM sang dukun palsu mengakudirinya melakukan praktek pengobatan itu lantaran meneruskan ayahnya, sedangkansebelumnya ia hanya bertugas sebagai penerima tamu.
Baca Juga :Ini Kampung Pelosok di Pemalang, tapi Punya Kantor Desa Bak Istana Negera