bulat.co.id - Beredarnya beberapa video pembagian amplop warna merahberlogo PDIP berisikan uang dengan nominal Rp300.000 yang tersebar disejumlahmedia sosial, kini mendapatkan respon serius oleh Badan Pengawas Pemilu RepublikIndonesia (Bawaslu RI).
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensifoleh Banwaslu terkait beredarnya video yang dibagikan di tempat ibadah itutidak terdapat dugaan pelanggaran Pemilu dalam peristiwa tersebut," kata ketua BawasluRI Rahmat Bagja, Kamis (6/4/2023), dilansir dari detikcom.
Baca Juga: Praktisi Partai PDIP, Jhon Martin Lumban Gaol: Proyek Lampu Jalan, Walikota Medan Jangan Baperan
Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap barang buktidan beberapa sanksi-sanksi baik dari ketua DPC di wilayah tersebut dan sipenerima barang.
Rahmat melanjutkan, tiga takmir masjid di Desa Legung Timur KecamatanBatang-batang Sumenep, takmir Masjid Fatimah di Desa Jaba'an Kecamatan Manding,lalu takmir Masjid Laju Sumenep, turut ikut diperiksa.