bulat.co.id -SERGAI | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya didampingi WakilBupati (Wabup) H. Adlin Tambunan, memimpin rapat Forum Koordinasi PimpinanDaerah (Forkopimda) Kabupaten Sergai yang digelar di Aula Sultan Serdang,Komplek Kantor Bupati Sergai, Senin (7/8/2023).
Bupati Sergaimenyampaikan, rapat ini dilaksanakan untuk mengatasi berbagai permasalahanterkait sektor pertanahan di Kabupaten Sergai. Darma Wijaya menekankan urgensipenyelesaian masalah pertanahan di Sergai.
Baca Juga :Antisipasi Begal dan Geng Motor, Polres Sergai Laksanakan Patroli RESPONDia mengakui, bahwapenataan pertanahan dan penyelesaian sengketa tanah adalah hal yang krusialdalam pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut.
Untuk itu, ia menyambutbaik program pendataan tanah yang sistematis, yang tidak hanya menjadi programstrategis nasional tetapi juga akan membantu mengurangi persengketaan tanah.
Salah satu langkah pentingdalam mengatasi permasalahan pertanahan adalah penerbitan sertipikat tanah yangsah. Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan yang kuat dan memberikankepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.
"Dengan adanya sertifikatini, diharapkan jumlah persengketaan tanah dapat ditekan, sehingga mempercepatproses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat," ucap bupati.