bulat.co.id -
SERGAI | Polsek Perbaungan Polres
Sergai mengungkap kasus Ops Pekat Toba 2024 dengan mengamankan pelaku
judi togel, Selasa (16/7) sekitar pukul 20.30 wib di Dusun III Desa Lubuk Dendang Kecamatan Perbaungan Kabupaten
Sergai.Diketahui, Tim unit Reskrim
Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Reskrim IPDA L.Torosky RBP Manik melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku berinisial IK alias Ican dalam perkara dugaan Tindak Pidana Per
judian.Saat diamankan dari tangan pelaku terdapat barang bukti diantaranya 1 (satu) potong kertas bertuliskan angka / nomor pasangan
judi jenis togel, Uang tunai sebanyak Rp. 14.000.- ( Empat belas ribu rupiah ) dan 1 (satu) unit HP merk Samsung.Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga S.H kepada wartawan mengatakan tepat pada hari selasa tanggal 16 Juli 2024 sekira pukul 20.30 Wib pelapor bersama team opsnal Unit Reskrim
Polsek Perbaungan mengamankan diduga pelaku dugaan tindak pidana per
judian berinisial IK di Dusun III Desa Lubuk Dendang Kecamatan Perbaungan Kabupaten
Sergai tepat nya di dalam rumah pelaku.Lanjut AKP S Gurusinga, yang mana sebelumnya diduga pelaku sudah menjadi target operasi ( TO ) pekat toba 2024 dalam perkara dugaan tindak pidana per
judian, pada saat mengamankan pelaku team menemukan barang bukti di dalam kamar pelaku, setelah di interogasi pelaku mengakui dan menerangkan jika ia nya menerima pasangan jenis
judi hongkong dari para pemasang selanjutnya pasangan tersebut di kirimkan ke situs
judi Online VANTOGEL.Nah, dari pasangan tersebut pelaku menerima upah sebesar 30 persen, dan pelaku mengaku sudah melakukan permainan
judi tersebut selama 1,5 bulan, selanjutnya team membawa pelaku berikut barang bukti ke
Polsek Perbaungan, tutup Kapolsek.