bulat.co.id -Seorang warga Simpang Belidaan, Dusun 9, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai bernama Bambang BN (55), pada Selasa (13/12/2022) merelakan hewan peliharaannya, buaya sepanjang 2,5 meter untuk diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara.
Kondisi kandang buaya yang terbuat dari teralis dan posisi kandang yang agak rendah dikhawatirkan terimbas atau terdampak banjir yang semakin meluas di kecamatan Sei Rampah menjadi ketakutan bagi sang pemilik bila buaya lepas dan membahayakan warga sekelilingnya yang sedang kebanjiran.
Diketahui, buaya jenis katak yang biasa hidup di air payau ini telah 23 tahun lamanya dipelihara oleh pemiliknya. Menurut sang pemilik, Bambang, dirinya saat ini juga merasa tidak mampu membiayai pemeliharaannya, karena kebutuhan makan buaya itu semakin meningkat, paling tidak 5 kg ayam dibutuhkan setiap harinya.