bulat.co.id -
SIBOLGA | Seorang
pria bernama Ahyar Hasibuan (41) diringkus pihak kepolisian
dari Satreskrim
Polres Sibolga. Pria asal Kota Medan ini ditangkap lantaran mem
bawa kabur satu unit mobil Colt Diesel tipe FE SHD-X K HI GEAR
dari tempat kerjanya.Dalam pengejaran pihak kepolisian, pelaku sempat bersembunyi di hutan untuk menghin
dari kejaran polisi.
Kasat Reskrim
Polres Sibolga AKP Donny Simatupang mengatakan, pelaku baru be
kerja sekitar 4-5 hari di sebuah bengkel yang juga sekaligus
tempat penitipan mobil."Baru 4 atau 5 hari (
kerja). Pelaku
kerja di bengkel yang di mana bengkel itu juga sekalian
tempat penitipan mobil," kata Donny saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/24).Donny mengatakan aksi itu berawal pada Senin (18/12/23). Saat itu, korban menerima informasi bahwa satu unit mobil yang terparkir di halaman bengkel di Jalan Oswald Siahaan, Kecamatan
Sibolga Utara, telah hilang. Kejadian itu pun lalu dilaporkan ke
Polres Sibolga.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung menyelidiki kasus tersebut. Pada Rabu (20/12), petugas mendapatkan informasi
dari GPS yang terpasang di
truk tersebut, bahwa
truk berada di daerah Bireuen, Aceh.Petugas pun langsung menuju lokasi dan menemukan
truk tersebut. Saat hendak mendekati
truk itu, petugas melihat pelaku melarikan diri ke dalam hutan."Selanjutnya tim melakukan pencarian di sekitar lokasi (hutan) namun tidak ditemukan," jelasnya.
Selang beberapa waktu, petugas kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Dairi, Sumut. Petugas lalu melakukan pengejaran, tetapi sayangnya pelaku tak juga ditemukan.Lalu, pada Selasa (9/1/24), petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di Kota Medan. Personel
Polres Sibolga langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian se
tempat dan berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya di Kecamatan Medan Johor."Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut. Kemudian, tersangka dan barang bukti diamankan ke
Polres Sibolga guna proses lebih lanjut," pungkasnya.