bulat.co.id -Kepolisian Resor Kabupaten Tapanuli Tengah menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu ketika melintas di Desa Pulo Pakkat, Kecamatan Suka Bangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (5/6/2023).
Diketahui pria tersebut berinisial DH (28) berasal dari Desa Binanga Panasahan, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian melalui Kasi Humas AKP G. Gurning menjelaskan, berawal dari aduan masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Desa Pulo Pakkat, Kemudian personil langsung melakukan penyelidikan.
"Pada saat personil tiba di sekitar desa tersebut, personil melihat seorang dengan ciri-ciri yang sesuai, kemudian personil langsung mengamankan laki-laki tersebut," kata Gurning, Selasa ,(6/6/23).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening dan satu unit handphone.