bulat.co.id -Kepolisian Resor Kabupaten Tapanuli berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di jalan Gatot Subroto, kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Senin (5/6/23).
Diketahui kedua pelaku berinisial JPFP (22) dan SD (27) keduanya merupakan warga Kota Sibolga.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tapteng, AKP H. Gurning, penangkapan kedua tersangka berawal dari aduan masyarakat, kemudian personil dikerahkan untuk melakukan penangkapan.
"Keduanya mengakui sedang menunggu orang yang akan transaksi sabu dengan mereka," katanya, Kamis (8/6/23).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu tiga paket sabu dibungkus plastik bening dengan berat kurang lebih 2,28 gram.