bulat.co.id - Sekdakab Tapanuli Selatan (
Tapsel), Sofyan Adil SP MM pimpin pertemuan
mediasi dan berhasil membawa upaya menyelesaikan konflik yang berkepanjangan antara Koperasi Tondi Bersama dan
PT SKL di aula Kantor Bupati
Tapsel Jalan Prof Lafran Pane Sipirok Kabupaten
Tapsel, Rabu (24/1/2024)."Salah satu langkah penting yang dihasilkan dari
mediasi ini adalah kesepakatan dari pihak Koperasi Tondi Bersama untuk mencabut gugatan perdata yang mereka ajukan terhadap PT. SKL," ujar Sofyan Adil, ketika ditemui di ruang kerjanya setelah memimpin
mediasi.
Keputusan ini dianggap sebagai langkah besar menuju pemulihan hubungan antarpihak dan membuka pintu menuju solusi yang dapat diterima bersama."Sebagai tanggapan atas langkah positif tersebut,
PT SKL menyatakan kesediaannya membayarkan kontribusi bagi hasil yang ke-44 dan seterusnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Sofyan.Mediasi ini juga membahas isu internal Koperasi dengan dorongan agar Koperasi Tondi Bersama segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tidak lebih lambat dari bulan Maret 2024. Hal ini menunjukkan perhatian proses pengambilan keputusan yang transparan dan inklusif.
"Pelaksanaan RAT dianggap sebagai langkah krusial untuk memastikan partisipasi dan keterlibatan anggota koperasi dalam pengambilan keputusan yang demokratis," ujar Sofyan sambil memperlihat hasil notulen kesepakatan yang telah ditanda tangani peserta
mediasi.Peserta
mediasi, terdiri dari perwakilan Forkopimda
Tapsel, Pengurus Koperasi Tondi Bersama, serta perwakilan masyarakat, sepakat untuk menghindari segala tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan memicu gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Sofyan Adil, dalam pernyataannya, menyampaikan apresiasi atas kerjasama semua pihak dan menyatakan harapannya agar kesepakatan yang dihasilkan dapat dijalankan dengan baik demi kestabilan dan perkembangan daerah tersebut ke depannya.
"
Tapsel bukan hanya memiliki keindahan alamnya, tetapi juga masyarakat yang memiliki semangat untuk menciptakan harmoni dan kemajuan," tutur Sofyan.