bulat.co.id - Personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menggelar operasiPekat (Penyakit Masyarakat) dan berhasil menyita belasan botol minuman keras(Miras) disejumlah titik, Sabtu (8/4/2023) malam.
Sebelum giat digelar Personel terlebih dahulu melaksanakanapel persiapan. Dimana, Kanit I Sat Reskrim Polres Tapsel, Ipda Jodi Utamamemimpin Apel dilapangan Mako Polres Tapsel.
Baca Juga: Ops Pekat, Polres Tanah Karo Cegah Aksi Tauran dan Amankan Tiga Orang
Kapolres Tapsel, AKBP Iman Zamroni melalui Kasat Reskrim,AKP Rudy Saputra kepada awak media, Minggu (9/4/2023) menerangkan, Personelmengawali kegiatan dengan merazia salah satu tempat hiburan malam di Kab Tapselmilik SH.
"Kuat dugaan, selama ini tempat hiburan malam itu tetapberoperasi di bulan suci Ramadan," ungkapnya.
Lanjutnya, dari hasil operasi Pekat di tempat hiburan malamitu kita mendapati 12 botol Miras. Yakni, 5 botol bir hitam dan 7 botol birputih.
"Kemudian kita memberi teguran ke pemilik agar tidak membukausahanya selama Bulan Suci Ramadan. Selanjutnya botol Miras tersebut dibawa keMako Polres Tapsel guna dimusnahkan," terangnya.
Ditambahkannya, Personel lainnya menggelar operasi Pekat dikawasan Aek Godang di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). "Dimana kitasebelumnya mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian,"lanjutnya.